MANUS.ID,Jayapura –
Polemik Penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) defenitif Provinsi Papua oleh
Presiden Joko Widodo,
melalui Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor : R.314/Adm/TPA/09/ 2020 perihal salinan Kepres nomor 159/TPA
tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan
Provinsi Papua. Menuai protes keras dan penolakan dari berbagai pihak.
Pasalnya Keppres tersebut
Dinilai tidak mengakomodir dan mempertimbangkan hasil seleksi Panitia Seleksi
(Pansel) yang dibentuk oleh Gubernur dan
Wakil Gubernur Papua.
Hal ini disampaikan oleh
Wakil Ketua I Pimpinan DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo, saat jumpa pers
di kota Jayapura, Jumat (06/11) bahwa,”Harusnya Penetapan Sekda Papua Defenif
itu, mempertimbangkan dan menghargai hasil seleksi dari Pansel.
Dimana, dari mulai tahapan
seleksi hingga hasil seleksi yang diumumkan oleh Timsel tersebut ada tiga nama
yang lolos dan masing-masing memiliki skor nilai yang berbeda-beda.
Pertama, Doren Wakerkwa,
SH. dengan nilai (74,99), lalu disusul Drs. Wasuok Demianus SIEP. Dengan
capaian nilai (67,49) dan terakhir Dance Yulian Flasyy SE,M.Si dengan hasil
(67,30). Terangnya.
Dari hasil ini, kami
melihat ada indikasi dari oknum tertentu yang main, ada semacam pengkondisian
untuk memenuhi kepentingan Jakarta.
Untuk itu atas nama
Pimpinan DPRD dan Rakyat Tolikara menolak dengan tegas keputusan Sekda Defenitif
ini,
Ia meminta kepada Presiden
Jokowi, agar dalam penetapan Sekda Defenitif berdasarkan hasil perolehan nilai,
bukan malah melompat jauh begini. Sesalnya.
Jika ini diabaikan maka
potensi untuk memicu konflik di papua akan besar, ini yang kita takutkan,Tutup Yohan Wanimbo selaku Ketua DPRD kab tolikara. (Ar)
Editor : Redaksi.