JAKARTA (MS) – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jakarta
Menggelar Aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus
Dugaan korupsi pembangunan Jalan Sayoang-Yaba, Kabupaten Halmahera Selatan
(Halsel).
Massa Aksi menilai,
Proyek Sayoang-Yaba yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2015 senilai Rp 49,5 Miliar, dinilai telah
merugikan Negara Miliaran Rupiah.
Pasalnya Proyek
yang dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa sesuai dengan surat
perjanjian kerja (SPK) nomor: 600.62/SP/DPU-MU/APBD/BM/FSK.06/2015 tanggal 19
Juni 2015 hingga hari ini belum ada titik terangnya.
Riswan, Kordinator
Lapangan (Korlap) Aksi, saat ditemui Redaksi manus.id mengatakan,“Dugaan kasus
korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sayoang-Yaba, Kabupaten Halmahera Selatan
(Halsel), yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut suda ditangani oleh Pihak
Kejati Maluku Utara (Malut), namun hingga kini jalan di tempat.
Untuk itu, kami
Aliansi Mahasiswa Maluku Utara mendatangi KPK satu sisi untuk memberikan
dukungan agar KPK segera Mengambil Alih Kasus Dugaan Korupsi proyek pembangunan
jalan Sayoan-Yaba yang menghabiskan anggaran senilai Rp 49,5 Miliar dan sisi lain
sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus korupsi yang melanda Daerah kami. Ujarnya,
Rabu (25/11)
Pihaknya, meminta
agar KPK segera memanggil Djafar Ismail (Mantan Kadis PUPR Malut) untuk di Periksa
karena diduga kuat, turut terlibat dalam kasus Dugaan Korupsi Proyek Sayoang
Yaba.
Riswan dalam
orasinya juga menyampaikan beberapa Ultimatum kepada KPK terkait dengan Kasus
ini yakni ;
1. Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengambil Alih kasus
dugaan korupsi Proyek Pembangunan Sayoang-Yaba
2. Meminta KPK segera panggil dan periksa Djafar Ismail (Mantan Kadis PUPR
Malut) karena diduga turut telibat dalam kasus tersebut
3. Meminta KPK segera mengadili Oknum-oknum yang turut terlibat dalam Tindakan
Korupsi Proyek Pembangunan Sayoang-Yaba
4. Meminta KPK jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi Hukum.
Siapa pun yang
melakukan tindakan kejahatan Korupsi harus di Adili, Sebagai Mahasiswa kami
berkewajiban untuk menyampaikan ini kepada Pihak yang berwajib, karena yang
namanya Korupsi merupakan kejahatan dan musuh bersama yang harus dilawan. tegasnya
Selebihnya, kami
serahkan kepada Penegak Hukum untuk Mengusut dan Mengungkapkan Fakta di balik
kasus ini.
Kami akan terus
mengawal hingga tuntas, begitupun dengan berbagai Kasus Dugaan Korupsi yang
terjadi di Provinsi Maluku Utara. Tutupnya (Ar)*
Editor : Tim Redaksi.