![]() |
masa saat berada di Gerbang Gapura Uncen waena |
MANUS.ID
Jayapura -- Aksi Solidaritas Mahasiswa Papua menolak
kajian Otonomi Khusus (Otsus) yang dihasilkan oleh Univeritas Cenderawasih
(Uncen) dibubarkan paksa oleh aparat keamanan
Gabungan (TNI-Polri).
Dalam aksi-nya Mahasiswa meragukan dokumen otsus
yang dibahas oleh lembaga Uncen sebab tidak melibatkan rakyat papua,
Hal itu disampaikan oleh Vara Yaba, kordinator, bahwa “Uncen tidak memiliki
legitimasi hukum untuk mengkaji atau merevisi UU Otsus,maka harus dikembalikan
kepada rakyat Papua,” ungkapnya, Senin (28/09)
Kami menilai lembaga Uncen sudah melangar
amanat UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 tentang Otonomi Khusus Papua.
Vara menambahkan, sesuai dengan UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 bahwa yang
berhak penuh menentukan keberlanjutan Otsus itu, rakyat Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR
atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya
juga meminta agar dokumen kajian otsus yang sudah diserahkan kepada Gubernur Papua itu segera ditarik
kembali.
Namun saat aksi sedang berlangsung, mereka dihadang dan dibubarkan
paksa oleh aparat gabungan TNI dan Polri
sebelum tiba dikantor Gubernur Papua sebagai titik pusat aksi,
Atas aksi pembubaran paksa Aparat Gabungan
TNI-Polri tersebut Dua puluh satu mahasiswa terluka dan tiga mahasiswa lainya ditahan lalu dibebaskan. (Ar) **
Editor : Redaksi