Jayapura,
MANUS.ID—KPU Provinsi Papua selaku
Pelakasana Tugas, Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupten Mamberamo Raya, melakukan
sosialisasi syarat pencalonan dan daftar pemilih pemutakhiran dalam pemilihan
Bupati dan wakil Bupati Mamberamo Raya Tahun 2020.
Acara
yang digelar di Hotel Grand Talent Jayapura itu, diikuti oleh ketua dan
sekertaris Pimpinan 13 Partai peraih kursi Pileg 2019 kemarin di Mamberamo Raya,
![]() |
Peserta Sosialisasi KPU Mamberamo Raya, Grand Talend, (Dok Ist ) |
Dalam
pengarahanya, Melkias Kambo, Komisioner KPU Provinsi Papua, Devisi Teknis, “Mengingatkan
kepada semua Partai Politik (Parpol) pengusung bakal Calon Bupati dan Wakil
Bupati nanti,
Untuk
memperhatikan dan melengkapi berkas-berkas sebagaimana yang disyaratkan dalam Peraturan
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, Revisi ketiga atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Jadwal dan penyelenggaraan
pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati atau Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Dalam
paparanya, ia menjelaskan secara rinci terkait dengan tahapan, jadwal dan
penyelenggaran pemilihan baik Provinsi maupun kabupaten kota.
Ia
juga meminta kepada seluruh Parpol Pengusung, untuk menyerahkan SK kepengurusanya
di tingkat kabupaten yang suda terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham, agar
mempermudah kami dalam proses pencocokan data di Silon KPU. Cetusnya, Kamis (27/08).
Berikut jadwal pendaftaran yang disadur dari PKPU No 5 Tahun 2020 sebagai berikut :
1. Pengumuman
pendaftaran Paslon, (28 Agustus-3 September 2020.
2. Pendaftaran
Paslon, (4-6 September 2020)
3. Verifikasi
Syarat pencalonan, (4-6 September 2020)
4. Pengumuman
Dokumen paslon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan & masukan
masyarakat, (4-8 September 2020)
5. Tanggapan
& Masukan masyarakat, (4-8 September 2020)
6. Pemeriksaan
kesehatan, (4-11 September 2020)
7. Penyampaian
hasill pemeriksaan kesehatan,(11-12 September 2020)
8. Verifikasi
syarat calon, (6-12 September 2020)
9. Pemberitahuan hasil verifikasi, (13-14 September 2020)
10. Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, (14-16 September 2020)
11. Pengumuman dokemen perbaikan syarat calon di laman KPU, (14-22 September 2020)
12 Verifikasi dokumen perbaikan syarat calon, (16-22 September 2020)
13. Penetapan Pasangan Calon, (23 September 2020
14. Pengundian dan pengumuman nomor urut, (24 September 2020) Red**
Editor
: Redaksi